close
Lompat ke isi

Saduki

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Saduki
צְדוּקִים
Para pemimpin sejarah
Dibentuk167 SM
Dibubarkan73 Masehi
Kantor pusatYerusalem
Ideologi
AgamaYahudi Helenistik
Kaum Saduki dan Farisi bersama Yesus

Kaum Saduki (/ˈsædjəsz/; Ibrani: צְדוּקִים, romanized: Ṣəḏūqīm, har.'Zadokites') adalah sekte Yahudi yang aktif di Yudea selama periode Bait Suci Kedua, dari abad ke-2 SM hingga kehancuran Bait Suci Kedua pada tahun 70 M.[1] Kaum Saduki digambarkan dalam sumber-sumber sastra kontemporer sebagai kontras dengan dua sekte utama lainnya pada waktu itu, yaitu kaum Farisi dan kaum Eseni. Kaum Saduki juga bertanggung jawab terhadap ibadah yang dilakukan di Bait Suci sebagai kaum imam, di mana hampir seluruh imam-imam dapat digolongkan sebagai kaum ini.[1] Jabatan Imam Besar Yahudi pada umumnya diduduki oleh orang Saduki, tetapi tidak semua orang Saduki adalah imam.[2] Ada kemungkinan bahwa orang-orang Saduki juga terdiri dari orang awam yang kaya dan tuan-tuan tanah.[2]

Yosefus, yang menulis pada akhir abad ke-1 Masehi, mengaitkan sekte ini dengan kalangan atas masyarakat Yudea.[3][4] Secara keseluruhan, mereka memenuhi berbagai peran politik, sosial, dan agama, termasuk memelihara Bait Suci di Yerusalem. Kelompok ini punah beberapa waktu setelah kehancuran Bait Suci Kedua pada tahun 70 Masehi.

Kaum Saduki tidak meninggalkan bukti tertulis tentang diri mereka, sehingga keterangan mengenai kaum ini didapat dari kelompok-kelompok yang menentang mereka, sehingga kebanyakan pandangan terhadap mereka adalah negatif.[2] Di dalam kisah-kisah Injil dari Perjanjian Baru, kaum Saduki sering digambarkan sebagai lawan Yesus.[2]

Latar Belakang

[sunting | sunting sumber]

Nama “Saduki” diduga berasal dari Zadok yang merupakan nama imam agung yang hidup pada masa raja Daud.[2] Aktivitas mereka dalam bidang politik, sebenarnya telah dimulai sejak masa pemerintahan Kekaisaran Persia, di mana mereka berkontak dengan penguasa asing dan cenderung menerima Helenisasi.[4] Orang-orang Saduki berkuasa pada masa Yohanes Hirkanus, Aristobulus, dan Alexander Yaneus.[4] Pada masa pemberontakan dan pemerintahan Makabe, dominasi imam berkurang dan kaum Farisi lebih berkuasa (tahun 76-67 SM).[4] Setelah itu, pada masa pemerintahan Romawi, kaum Saduki kembali mendapatkan posisi penting di bidang politik.[4]

Ciri-ciri

[sunting | sunting sumber]

Kaum Saduki berlaku sebagai aristokrat di tengah masyarakat Yahudi yang dijajah oleh Romawi, karena itu mereka memiliki hubungan dengan pemerintah Romawi.[1] Posisi Imam Besar, yang merupakan posisi tertinggi di Bait Suci, menjadi perantara antara rakyat Yahudi dengan gubernur Romawi.[1] Dengan demikian, sikap politis kaum Saduki mendua, sebab sebagai orang Yahudi sejati seharusnya mereka tidak menerima adanya penguasa-penguasa asing di negeri Yahudi, tetapi di sisi lain, mereka bersikap realistis terhadap kenyataan bahwa Romawi lebih kuat dan Yahudi tidak berdaya.[5]

Kebudayaan

[sunting | sunting sumber]

Terhadap perluasan budaya Yunani atau Helenisme yang sejak masa pemerintahan dinasti Seleukid mulai dilakukan di tanah Yahudi, mereka juga bersikap mendua.[6] Mereka bersikap simpati dan condong terhadap Helenisme, serta bermaksud menyerap sebanyak mungkin, tetapi sekaligus mereka ingin mempertahankan identitas Yahudi.[6] Hal itu berarti mereka harus menetapkan apa yang paling hakiki dari agama Yahudi sedemikian rupa, sehingga tersedia bidang-bidang lain yang dapat menyerap Helenisme.[6] Dengan demikian, di dalam kehidupan sehari-hari, kaum Saduki condong menyesuaikan diri dengan kehidupan Yunani, sedangkan dalam bidang keagamaan mereka memegang teguh agama Yahudi seturut Taurat Musa.[6] Hal tersebut dimungkinkan karena mereka tidak seperti kaum Farisi yang memegang pelbagai tafsiran dan hukum tambahan dari Taurat Musa.[5]

Keagamaan

[sunting | sunting sumber]

Hanya mengakui Taurat Musa

[sunting | sunting sumber]

Menurut Yosefus, kaum Saduki menolak konsep takdir, kekekalan jiwa, dan ganjaran kekal setelah kematian, serta mereka menerima adanya kehendak bebas.[5] Ia juga mencatat bahwa kaum Farisi memberi aturan-aturan tertentu kepada orang banyak yang tidak dicatat oleh Musa, dan orang-orang Saduki menolaknya.[4] Dengan demikian, kaum Saduki hanya mengakui kewibawaan lima kitab Taurat Musa dan menolak tradisi-tradisi lisan yang merupakan tafsiran terhadap Taurat Musa, dan banyak umum diterima oleh rakyat banyak.[5] Selain itu, kaum Saduki menolak konsep kebangkitan orang mati, adanya malaikat dan roh.[5] Ditambah lagi, mereka juga curiga terhadap kepercayaan populer masyarakat Yahudi tentang Mesias yang datang dari Allah untuk membebaskan tanah Yahudi dari penjajahan.[6]

Ritual Keagamaan

[sunting | sunting sumber]

Karena penekanan yang amat kuat terhadap kitab Taurat Musa, kaum Saduki amatlah memandang penting penyembahan Allah melalui kultus Bait Suci di Yerusalem.[1] Kaum Saduki cenderung percaya bahwa selama mezbah-mezbah masih mengepulkan asap di Bait Suci, dan bila kultus-kultus masih dijalankan dengan setia, maka tuntutan-tuntutan agama akan dipenuhi, dan Tuhan ada beserta mereka.[6] Karena itulah, setelah Bait Suci dihancurkan pada tahun 70 M, otomatis kelompok Saduki menghilang karena tidak ada ritual yang dapat dijalankan lagi.[6]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. 1 2 3 4 5 (Inggris)Bart D. Ehrman. 2004. The New Testament: A Historical Introduction to the Early Christian Writings. New York, Oxford: Oxford University Press. P. 39.
  2. 1 2 3 4 5 S. Wismoady Wahono.1986. Di Sini Kutemukan. Jakarta: BPK Gunung Mulia. Hal. 325-326
  3. "The Antiquities of the Jews (13.298)". Lexundria. ...while the Sadducees are able to persuade none but the rich, and have not the populace obsequious to them, but the Pharisees have the multitude on their side.
  4. 1 2 3 4 5 6 (Indonesia)John Stambaugh, David Balch. 1997. Dunia Sosial Kekristenan Mula-Mula. Jakarta: BPK Gunung Mulia. Hal. 111-114.
  5. 1 2 3 4 5 C. Groenen. 1984. Pengantar Ke Dalam Perjanjian Baru. Yogyakarta: Kanisius.
  6. 1 2 3 4 5 6 7 (Indonesia)Lawrence E. Toombs. 1978. Di Ambang Fajar Kekristenan. Jakarta: BPK Gunung Mulia. Hal. 56-59